Tiadakan Shalat Jumat, Masjid At Tiin Gelar Shalat Zhuhur
Masjid At Tiin tidak menggelar Shalat Jumat sejalan dengan imbauan Pemprov DKI..
Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi
Umat Muslim saat melaksanakan Shalat Sunnah di Masjid At-Tin, Jakarta, Jumat (18/9). Masjid At-Tin tidak mengadakan Shalat Jumat karena imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan kembali PSBB, namun menggantinya dengan melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah bagi pengelola Masjid At-Tin. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Umat Muslim saat membaca Al-Quran di Masjid At-Tin, Jakarta, Jumat (18/9). Masjid At-Tin tidak mengadakan Shalat Jumat karena imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan kembali PSBB, namun menggantinya dengan melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah bagi pengelola Masjid At-Tin. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Muadzin mengumandangkan Adzan sebelum melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah di Masjid At-Tin, Jakarta, Jumat (18/9). Masjid At-Tin tidak mengadakan Shalat Jumat karena imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan kembali PSBB, namun menggantinya dengan melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah bagi pengelola Masjid At-Tin. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Umat Muslim saat melaksanakan Shalat Sunnah di Masjid At-Tin, Jakarta, Jumat (18/9). Masjid At-Tin tidak mengadakan Shalat Jumat karena imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan kembali PSBB, namun menggantinya dengan melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah bagi pengelola Masjid At-Tin. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah umat Muslim melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah di Masjid At-Tin, Jakarta, Jumat (18/9). Masjid At-Tin tidak mengadakan Shalat Jumat karena imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan kembali PSBB, namun menggantinya dengan melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah bagi pengelola Masjid At-Tin. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah umat Muslim melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah di Masjid At-Tin, Jakarta, Jumat (18/9). Masjid At-Tin tidak mengadakan Shalat Jumat karena imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan kembali PSBB, namun menggantinya dengan melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah bagi pengelola Masjid At-Tin. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta, Masjid At-Tin tidak mengadakan Shalat Jumat. Hal ini sejalan imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan kembali PSBB.
Sebagai menggantinya takmir masjid menggelar Shalat Dzuhur berjamaah bagi pengelola Masjid At-Tin.
sumber : Republika