REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bangku Jaksa Agung ST Burhannuddin saat rapat kerja secara virtual di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).
Rapat kerja tersebut membahas pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, serta penanganan kasus yang menarik perhatian publik seperti kasus jaksa Pinangki.