REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK resmi menahan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan tahun 2016 -2017 Hermansyah Hamid, Kamis (24/9/2020).
Tersangka korupsi proyek Dinas PUPR Lampung Selatan tersebut diduga bersama-sama Terpidana Zainudin Hasan Selaku Bupati Lampung Selatan Periode Tahun 2016 s/d Tahun 2021 menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan TA 2016 dan 2017.