REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana lokasi pemakaman COVID-19 TPU Pondok Ranggon di Jakarta, Jumat (2/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas lahan untuk pemakaman jenazah kasus COVID-19 di TPU Pondok Ranggon.
Perluasan dilakukan selama dua bulan dan dilakukan dalam dua tahap yaitu tahap pertama, Dinas Bina Marga DKI membuka lahan sekitar 7.141 meter persegi.