Kamis 22 Oct 2020 23:50 WIB

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Makassar Berakhir Rusuh

.

Rep: Abriawan Abhe/ Red: Yogi Ardhi

Warga menyiramkan air pada mobil ambulans yang dibakar pengunjuk rasa di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2020). Aksi menolak UU Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh dan sejumlah kendaraan dibakar serta kantor Parta Nasdem dirusak. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc. (FOTO : ANTARA FOTO)

Warga menyiramkan air pada mobil ambulans yang dibakar pengunjuk rasa di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2020). Aksi menolak UU Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh dan sejumlah kendaraan dibakar serta kantor Parta Nasdem dirusak. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc. (FOTO : ANTARA FOTO)

Warga menyiramkan air pada mobil ambulans yang dibakar pengunjuk rasa di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2020). Aksi menolak UU Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh dan sejumlah kendaraan dibakar serta kantor Parta Nasdem dirusak. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc. (FOTO : ANTARA FOTO)

Polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat terjadi bentrok di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2020). Aksi menolak UU Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh dan sejumlah kendaraan dibakar serta kantor Parta Nasdem dirusak. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc. (FOTO : ANTARA FOTO)

Polisi berusaha membubarkan aksi unjuk rasa di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2020). Aksi menolak UU Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh dan sejumlah kendaraan dibakar serta kantor Parta Nasdem dirusak. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc. (FOTO : ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Aksi menolak UU Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh Kamis (22/10). Massa bentrok dengan aparat  dan sejumlah kendaraan dibakar termasuk kantor Partai Nasdem dirusak. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement