Selasa 17 Nov 2020 18:04 WIB

Aksi Menolak Omnibus Law di Depan Gedung Parlemen

.

Rep: Akbar Nugroho Gumay/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Mereka menuntut pemerindah dan DPR untuk mencabut Omnibus Law karena dinilai merugikan masyarakat Indonesia. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Mereka menuntut pemerindah dan DPR untuk mencabut Omnibus Law karena dinilai merugikan masyarakat Indonesia. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Sejumlah anggota Satpol PP membawa poster sosialisasi protokol COVID-19 saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Sosialisasi itu dilakukan agar para pengunjuk rasa tetap menerapkan protokol kesehatan. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Sejumlah anggota Satpol PP membawa poster sosialisasi protokol COVID-19 saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Sosialisasi itu dilakukan agar para pengunjuk rasa tetap menerapkan protokol kesehatan. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). Mereka menuntut pemerindah dan DPR untuk mencabut Omnibus Law karena dinilai merugikan masyarakat Indonesia. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement