Selasa 17 Nov 2020 20:02 WIB

Dinas Pertamanan Tebang Pohon Lapuk di Jalan Dago

.

Rep: Edi Yusuf/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, menebang pohon besar yang telah lapuk dan keropos, di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Selasa(1711). Penebangan pohon mati tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya pohon tumbang yang sangat membahayakan pengguna jalan. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, menebang poho besar yang telah lapuk dan keropos, di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Selasa(1711). Penebangan pohon mati tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya pohon tumbang yang sangat membahayakan pengguna jalan. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, menebang poho besar yang telah lapuk dan keropos, di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Selasa(1711). Penebangan pohon mati tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya pohon tumbang yang sangat membahayakan pengguna jalan. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, menebang poho besar yang telah lapuk dan keropos, di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Selasa(1711). Penebangan pohon mati tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya pohon tumbang yang sangat membahayakan pengguna jalan. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, menebang poho besar yang telah lapuk dan keropos, di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Selasa(1711). Penebangan pohon mati tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya pohon tumbang yang sangat membahayakan pengguna jalan. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, menebang pohon besar yang telah lapuk dan keropos, di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Selasa(1711). Penebangan pohon mati tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya pohon tumbang yang sangat membahayakan pengguna jalan.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement