Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kelima kanan) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung M Iwa Suwia Pribawa (keempat kiri) memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum dengan cara dibakar di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (1/12). Kejaksaan Negeri Kota Bandung bersama instansi terkait memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum hasil penindakan sepanjang periode Mei 2020 - Oktober 2020 berupa 3.461,86 gram ganja, 96,8879 gram tembakau sintetis, 616,9046 gram sabu, 1.362 tablet psikotropika berbagai merk serta barang bukti alat kejahatan seperti senjata api dan senjata tajam. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas memusnahkan berbagai macam barang bukti tindak pidana umum di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (1/12). Kejaksaan Negeri Kota Bandung bersama instansi terkait memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum hasil penindakan sepanjang periode Mei 2020 - Oktober 2020 berupa 3.461,86 gram ganja, 96,8879 gram tembakau sintetis, 616,9046 gram sabu, 1.362 tablet psikotropika berbagai merk serta barang bukti alat kejahatan seperti senjata api dan senjata tajam. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas memusnahkan berbagai macam barang bukti tindak pidana umum di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (1/12). Kejaksaan Negeri Kota Bandung bersama instansi terkait memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum hasil penindakan sepanjang periode Mei 2020 - Oktober 2020 berupa 3.461,86 gram ganja, 96,8879 gram tembakau sintetis, 616,9046 gram sabu, 1.362 tablet psikotropika berbagai merk serta barang bukti alat kejahatan seperti senjata api dan senjata tajam. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menggunakan alat berat memusnahkan berbagai macam barang bukti tindak pidana umum di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (1/12). Kejaksaan Negeri Kota Bandung bersama instansi terkait memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum hasil penindakan sepanjang periode Mei 2020 - Oktober 2020 berupa 3.461,86 gram ganja, 96,8879 gram tembakau sintetis, 616,9046 gram sabu, 1.362 tablet psikotropika berbagai merk serta barang bukti alat kejahatan seperti senjata api dan senjata tajam. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas memusnahkan berbagai macam barang bukti tindak pidana umum di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (1/12). Kejaksaan Negeri Kota Bandung bersama instansi terkait memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum hasil penindakan sepanjang periode Mei 2020 - Oktober 2020 berupa 3.461,86 gram ganja, 96,8879 gram tembakau sintetis, 616,9046 gram sabu, 1.362 tablet psikotropika berbagai merk serta barang bukti alat kejahatan seperti senjata api dan senjata tajam. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas memusnahkan berbagai macam barang bukti tindak pidana umum saat pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (1/12). Kejaksaan Negeri Kota Bandung bersama instansi terkait memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum hasil penindakan sepanjang periode Mei 2020 - Oktober 2020 berupa 3.461,86 gram ganja, 96,8879 gram tembakau sintetis, 616,9046 gram sabu, 1.362 tablet psikotropika berbagai merk serta barang bukti alat kejahatan seperti senjata api dan senjata tajam. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kelima kanan) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung M Iwa Suwia Pribawa (keempat kiri) memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum dengan cara dibakar di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (1/12).
Kejaksaan Negeri Kota Bandung bersama instansi terkait memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum hasil penindakan sepanjang periode Mei 2020 - Oktober 2020 berupa 3.461,86 gram ganja, 96,8879 gram tembakau sintetis, 616,9046 gram sabu, 1.362 tablet psikotropika berbagai merk serta barang bukti alat kejahatan seperti senjata api dan senjata tajam.