Jumat 04 Dec 2020 20:02 WIB

KPK Tahan Mantan Direktur Garuda Indonesia

KPK menahan tersangka untuk penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat..

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020). KPK menahan tersangka Hadinoto Soedigno untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang. (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020). KPK menahan tersangka Hadinoto Soedigno untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang. (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno (kanan) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020). KPK menahan tersangka Hadinoto Soedigno untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang. (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno (kiri) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020). KPK menahan tersangka Hadinoto Soedigno untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang. (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno (kiri) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020). KPK menahan tersangka Hadinoto Soedigno untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang. (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

KPK menahan tersangka Hadinoto Soedigno untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement