Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/12/2020). RIzal Djalil diperiksa terkait dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/12/2020). RIzal Djalil diperiksa terkait dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/12/2020). RIzal Djalil diperiksa terkait dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (kanan) kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/12).
Rizal Djalil diperiksa terkait dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
sumber : Antara Foto