Kamis 24 Dec 2020 18:31 WIB

Penutupan Kawasan Wisata Kota Tua di Musim Libur Nataru

.

Rep: Aditya Pradana Putra/ Red: Yogi Ardhi

Warga meluncur dengan skateboard di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (24/12). Selain kawasan Kota Tua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menutup area-area publik dan tempat wisata, seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Gelora Bung Karno (GBK), Lapangan Banteng, Taman Impian Jaya Ancol, dan sejumlah tempat lainnya pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa menjadi klaster penularan COVID-19. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah wisatawan berjalan di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (24/12). Selain kawasan Kota Tua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menutup area-area publik dan tempat wisata, seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Gelora Bung Karno (GBK), Lapangan Banteng, Taman Impian Jaya Ancol, dan sejumlah tempat lainnya pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa menjadi klaster penularan COVID-19. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Pedagang jajanan kerak telor menunggu pembeli di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (24/12). Selain kawasan Kota Tua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menutup area-area publik dan tempat wisata, seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Gelora Bung Karno (GBK), Lapangan Banteng, Taman Impian Jaya Ancol, dan sejumlah tempat lainnya pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa menjadi klaster penularan COVID-19. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Pedagang jajanan kerak telor menunggu pembeli di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (24/12). Selain kawasan Kota Tua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menutup area-area publik dan tempat wisata, seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Gelora Bung Karno (GBK), Lapangan Banteng, Taman Impian Jaya Ancol, dan sejumlah tempat lainnya pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa menjadi klaster penularan COVID-19. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov menutup di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta, pada musim libur Natal dan tahun baru. Selain kawasan Kota Tua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menutup area-area publik dan tempat wisata, termasuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Fasilitas publik Gelora Bung Karno (GBK), Lapangan Banteng, Taman Impian Jaya Ancol, dan sejumlah tempat lainnya pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa menjadi klaster penularan COVID-19. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement