REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia menyatakan vaksin Covid-19 Sinovac yang diproduksi Sinovac Lifescience China yang diajukan Biofarma hukumnya suci dan halal. Akan tetapi soal kebolehan dan ketayiban vaksinasinya, dikembalikan pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).