Senin 11 Jan 2021 19:20 WIB

Pemberlakuan PKTM, Masjid Yogya Batasi Jumlah Jamaah

.

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Kertas informasi pembatasan jamaah terpasang di pintu Masjid An Najwa, Kweni, Bantul, Yogyakarta, Senin (11/1). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pintu Masjid An Najwa tertutup saat tidak jam sholat di Kweni, Bantul, Yogyakarta, Senin (11/1). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Kertas informasi pembatasan jamaah terpasang di pintu Masjid An Najwa, Kweni, Bantul, Yogyakarta, Senin (11/1). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pintu Masjid An Najwa tertutup di Kweni, Bantul, Yogyakarta, Senin (11/1). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Kertas informasi pembatasan jamaah terpasang di pintu Masjid An Najwa, Kweni, Bantul, Yogyakarta, Senin (11/1). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menyusul pemberlakuan pembatasan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di Yogyakarta pengurus Masjid An Najwa, Kweni, Bantul, membatasi jamaah yang akan beribadah di masjid.

Tempat ibadah termasuk sektor yang ikut dalam pembatasan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di DIY. Beberapa masjid memasang tanda pembatasan jamaah dan hanya digunakan oleh warga sekitar masjid saja.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement