Sejumlah puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hasil dari operasi pencarian di Dermaga JICT II, Tanjung Priok Jakarta, Kamis (21/1). Operasi pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 resmi dihentikan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hasil dari operasi pencarian di Dermaga JICT II, Tanjung Priok Jakarta, Kamis (21/1). Operasi pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 resmi dihentikan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas dari KNKT melihat puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hasil dari operasi pencarian di Dermaga JICT II, Tanjung Priok Jakarta, Kamis (21/1). Operasi pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 resmi dihentikan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota Basarnas melihat puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hasil dari operasi pencarian di Dermaga JICT II, Tanjung Priok Jakarta, Kamis (21/1). Operasi pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 resmi dihentikan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan keterangan saat konferensi pers di Dermaga JICT II, Tanjung Priok Jakarta, Kamis (21/1). Operasi pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 resmi dihentikan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Dirut Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena memberikan keterangan saat konferensi pers di Dermaga JICT II, Tanjung Priok Jakarta, Kamis (21/1). Operasi pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 resmi dihentikan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota Bakamla membawa kantung jenazah hasil dari operasi pencarian Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga JICT II, Tanjung Priok Jakarta, Kamis (21/1). Operasi pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 resmi dihentikan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) resmi menghentikan operasi SAR kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC hari ini (21/1).
Basarnas dan tim gabungan sudah melakukan operasi SAR kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 selama 13 hari sejak jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.