REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menututp Tunjungan yang ditutup, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/1). Polrestabes Surabaya memberlakukan penutupan Jalan Tunjungan dan Raya Darmo pada tanggal 22 dan 23 Januari 2021 di jam tertentu untuk menciptakan Kawasan Tertib Jaga Jarak Fisik (physical distancing) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19.