Senin 01 Feb 2021 16:47 WIB

KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Korupsi Kementerian Sosial

.

Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (kedua kiri) dan pihak swasta Harry Sidabuke (ketiga kanan) mengikuti rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/2). (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (kiri) dan pihak swasta Harry Sidabuke (tengah) mengikuti rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/2). (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono (kanan) mengikuti rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/2). (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (kiri) dan pihak swasta Harry Sidabuke (kedua kanan) mengikuti rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/2). (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/2).

Rekonstruksi ini menghadirkan ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta Harry Sidabuke guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement