REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Penjualan kain tenun Endek meningkat hingga 70 persen menjelang pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali No. 04 Tahun 2021 mulai Selasa (23/2).
Dalam surat edaran tersebut salah satunya berisi imbauan penggunaan busana berbahan kain tenun Endek Bali atau kain tenun tradisional Bali dalam berbagai aktivitas setiap hari Selasa.