REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Petugas memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/3/2021).
Oditurat Militer I-01 Banda Aceh memusnahkan sebanyak 158 kilogram ganja dan 13,6 kilogram sabu dan mengamankan tiga prajurit TNI sebagai pelaku kejahatan narkotika.