Ahad 04 Apr 2021 16:01 WIB

Polres Cimahi Gelar Razia Knalpot Bising

. .

Rep: Edi Yusuf / Red: Mohamad Amin Madani

Satlantas Polres Cimahi menghentikan motor besar tampa plat nomor saat penertiban motor berknalpot brong atau bising bukan bawaan pabrik di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Ahad (4/4). Razia tersebut dilakukan karena banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat dengan kebisingan knapot brong yang dipakai di antara para pengendara sepeda motor yang melakukan sunday morning ride (sunmori) setiap akhir pekan. Sepeda motor yang diamankan bisa diambil kembali di Mapolres Cimahi dengan membawa knalpot standarnya untuk diganti. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Satlantas Polres Cimahi menghentikan motor besar tampa plat nomor saat penertiban motor berknalpot brong atau bising bukan bawaan pabrik di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Ahad (4/4). Razia tersebut dilakukan karena banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat dengan kebisingan knapot brong yang dipakai di antara para pengendara sepeda motor yang melakukan sunday morning ride (sunmori) setiap akhir pekan. Sepeda motor yang diamankan bisa diambil kembali di Mapolres Cimahi dengan membawa knalpot standarnya untuk diganti. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Penertiban motor berknalpot brong atau bising bukan bawaan pabrik oleh Satlantas Polres Cimahi di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Ahad (4/4). Razia tersebut dilakukan karena banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat dengan kebisingan knapot brong yang dipakai di antara para pengendara sepeda motor yang melakukan sunday morning ride (sunmori) setiap akhir pekan. Sepeda motor yang diamankan bisa diambil kembali di Mapolres Cimahi dengan membawa knalpot standarnya untuk diganti. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Penertiban motor berknalpot brong atau bising bukan bawaan pabrik oleh Satlantas Polres Cimahi di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Ahad (4/4). Razia tersebut dilakukan karena banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat dengan kebisingan knapot brong yang dipakai di antara para pengendara sepeda motor yang melakukan sunday morning ride (sunmori) setiap akhir pekan. Sepeda motor yang diamankan bisa diambil kembali di Mapolres Cimahi dengan membawa knalpot standarnya untuk diganti. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Penertiban motor berknalpot brong atau bising bukan bawaan pabrik oleh Satlantas Polres Cimahi di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Ahad (4/4). Razia tersebut dilakukan karena banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat dengan kebisingan knapot brong yang dipakai di antara para pengendara sepeda motor yang melakukan sunday morning ride (sunmori) setiap akhir pekan. Sepeda motor yang diamankan bisa diambil kembali di Mapolres Cimahi dengan membawa knalpot standarnya untuk diganti. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Penertiban motor berknalpot brong atau bising bukan bawaan pabrik oleh Satlantas Polres Cimahi di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Ahad (4/4). Razia tersebut dilakukan karena banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat dengan kebisingan knapot brong yang dipakai di antara para pengendara sepeda motor yang melakukan sunday morning ride (sunmori) setiap akhir pekan. Sepeda motor yang diamankan bisa diambil kembali di Mapolres Cimahi dengan membawa knalpot standarnya untuk diganti. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satlantas Polres Cimahi menghentikan motor besar tanpa plat nomor saat penertiban motor berknalpot brong atau bising bukan bawaan pabrik di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Ahad (4/4).

Razia tersebut dilakukan karena banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat dengan kebisingan knapot brong yang dipakai di antara para pengendara sepeda motor yang melakukan sunday morning ride (sunmori) setiap akhir pekan. Sepeda motor yang diamankan bisa diambil kembali di Mapolres Cimahi dengan membawa knalpot standarnya untuk diganti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement