Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan SDM yang juga Gubernur Riau Syamsuar (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021). Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut membahas RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dari perspektif kepala daerah. (FOTO : ANTARA/Galih Pradipta)
Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021). Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut membahas RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dari perspektif kepala daerah. (FOTO : ANTARA/Galih Pradipta)
Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) bersama Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan SDM yang juga Gubernur Riau Syamsuar (kanan) dan Sekjen ADPMET Andang Bachtiar (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021). Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut membahas RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dari perspektif kepala daerah. (FOTO : ANTARA/Galih Pradipta)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan SDM yang juga Gubernur Riau Syamsuar (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021).
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut membahas RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dari perspektif kepala daerah.
sumber : Antara