Petugas menyiapkan Sound System untuk tarawih perdana di Masjid Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (12/4). Pemerintah memperbolehkan shalat tarawih di masjid dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Petugas menyiapkan Sound System untuk tarawih perdana di Masjid Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (12/4). Pemerintah memperbolehkan shalat tarawih di masjid dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Petugas menyiapkan Sound System untuk tarawih perdana di Masjid Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (12/4). Pemerintah memperbolehkan shalat tarawih di masjid dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (FOTO : undefined)
Petugas menyiapkan Sound System untuk tarawih perdana di Masjid Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (12/4). Pemerintah memperbolehkan shalat tarawih di masjid dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Pembatas jarak telah dipasang untuk tarawih perdana di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Senin (12/4). Pemerintah memperbolehkan shalat tarawih di masjid dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas menyiapkan Sound System untuk tarawih perdana di Masjid Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (12/4). Pemerintah memperbolehkan sholat tarawih di masjid dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.