Jumat 16 Apr 2021 10:15 WIB

Fakta Angka Taman Mini Indonesia Indah

TMII memiliki luas lahan lebih dari 146 hektare.

Foto: Republika
Pengelolaan TMII dikembalikan ke pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, TMII diambil alih pemerintah diatur dalam Perpres nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Luas lahan: Lebih dari 146 hektare. 
 
TMII mulai dibangun 1972 dan diresmikan pada 20 April 1975. 
 
TMII selama ini rugi RP 40 miliar hingga Rp 50 miliar.
 
Awalnya dikelola oleh Yayasan Harapan Kita 
(Yayasan didirikan oleh Ibu Tien Soeharto, istri Presiden ke-2 RI Soeharto). 
 
Setelah diambil alih, dibentuk Tim Transisi TMII. 
 
Tim Transisi akan bekerja selama tiga bulan dan akan dikelola oleh BUMN Pariwisata. 
 
Tim Transisi bertugas: 
1. Menerima laporan pelaksanaan dan hasil pengelolaan TMII
2. Mempersiapkan dan melakukan serah terima penguasaan 
3. Berkoordinasi dengan Yayasan Harapan Kita untuk melakukan proses pengakhiran dan transisi pengelolaan TMII.
4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Mensesneg terkait dengan proses serah terima penguasaan dan pengelolaan TMIID
 
Sumber: Mensesneg
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement