REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka, Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Nurdin diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.