BPOM Yogyakarta Periksa Bahan Makanan yang Beredar di Yogya
      BPOM Yogyakarta memeriksa bahan makanan yang tidak memenuhi ketentuan..
      
        Rep: Wihdan Hidayat/        Red: Yogi Ardhi
     
    
                     
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas BPOM memeriksa bahan makanan di pusat perbelanjaan Yogyakarta, Senin (26/4). Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan oleh BPOM Yogyakarta saat Ramadhan dan Idul Fitri 2021. Pengawasan ini untuk mewaspadai potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, dan penyalahgunaan bahan berbahaya menjadi titik fokus pengawasan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas BPOM memeriksa kandungan bahan makanan di pusat perbelanjaan Yogyakarta, Senin (26/4). Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan oleh BPOM Yogyakarta saat Ramadhan dan Idul Fitri 2021. Pengawasan ini untuk mewaspadai potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, dan penyalahgunaan bahan berbahaya menjadi titik fokus pengawasan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas BPOM memeriksa jenis bahan makanan di pusat perbelanjaan Yogyakarta, Senin (26/4). Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan oleh BPOM Yogyakarta saat Ramadhan dan Idul Fitri 2021. Pengawasan ini untuk mewaspadai potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, dan penyalahgunaan bahan berbahaya menjadi titik fokus pengawasan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas BPOM memantau potensi pelanggaran pada  bahan makanan di pusat perbelanjaan Yogyakarta, Senin (26/4). Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan oleh BPOM Yogyakarta saat Ramadhan dan Idul Fitri 2021. Pengawasan ini untuk mewaspadai potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, dan penyalahgunaan bahan berbahaya menjadi titik fokus pengawasan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas BPOM melakukan pemeriksaan bahan makanan di pusat perbelanjaan Yogyakarta, Senin (26/4). Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan oleh BPOM Yogyakarta saat Ramadhan dan Idul Fitri 2021. Pengawasan ini untuk mewaspadai potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, dan penyalahgunaan bahan berbahaya menjadi titik fokus pengawasan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas BPOM melakukan pemeriksaan bahan makanan di pusat perbelanjaan Yogyakarta, Senin (26/4). Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan oleh BPOM Yogyakarta saat Ramadhan dan Idul Fitri 2021. Pengawasan ini untuk mewaspadai potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, dan penyalahgunaan bahan berbahaya menjadi titik fokus pengawasan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
                                 
                                 
            inline 
                                 
                                
                                 
                             
                            
                            
      
      
           
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Petugas BPOM Yogyakarta memeriksa bahan makanan yang dijual di pusat perbelanjaan Yogyakarta, Senin (26/4). Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan oleh BPOM Yogyakarta saat Ramadhan dan Idul Fitri 2021.
   
Pengawasan ini untuk mewaspadai potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) seperti Pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, dan penyalahgunaan bahan berbahaya.
      		
	 
	sumber : Republika