REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Mobil melintas di depan pos penyekatan arus mudik di Gerbang Tol Sumberjaya, Majalengka, Jawa Barat, Selasa (4/5). Polri menambah pos penyekatan arus mudik yang semula 333 titik menjadi 381 titik untuk memperketat penjagaan saat diberlakukannya masa larangan mudik 2021 pada 6-17 Mei 2021.