Kamis 04 Jun 2026 12:08 WIB

Diborgol dan Berompi Tahanan, Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Silmy Karim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA.

Red: Edwin Dwi Putranto

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Setelah memeriksa Silmy selama lebih dari 10 jam, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Setelah memeriksa Silmy selama lebih dari 10 jam, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah) memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Setelah memeriksa Silmy selama lebih dari 10 jam, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Petugas menggiring Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra (tengah) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). KPK menahan Jaya Saputra setelah operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang juga menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Petugas menggiring mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam (tengah) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). KPK menahan Saffar Muhammad Godam setelah operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang juga menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Petugas menggiring Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). KPK menahan Ronald Arman Abdullah setelah operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang juga menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Setelah memeriksa Silmy selama lebih dari 10 jam, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.

Selain Silmy, KPK juga menahan Pmantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement