Rabu 05 May 2021 15:41 WIB

Sidang Lanjutan Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo

Sidang beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan JPU KPK..

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo (kedua kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan JPU KPK salah satunya Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama Suharjito yang telah divonis dua tahun penjara atas kasus tersebut. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Sidang beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan JPU KPK salah satunya Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama Suharjito yang telah divonis dua tahun penjara atas kasus tersebut. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement