Polisi Kawal Kendaraan Pemudik yang Dipaksa Putar Balik
Polisi mengawal mobil yang akan diputarbalik saat penyekatan mudik Lebaran 1442 H..
Rep: Edwin Dwi Putranto/ Red: Mohamad Amin Madani
Petugas Kepolisian mengawal mobil yang akan diputarbalik saat penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Pada hari ketiga diberlakukannya larangan mudik lebaran, kendaraan penumpang yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan lengkap diputarbalikkan oleh petugas di Gerbang Tol Palimanan. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Petugas Kepolisian mengawal mobil yang akan diputarbalik saat penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Pada hari ketiga diberlakukannya larangan mudik lebaran, kendaraan penumpang yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan lengkap diputarbalikkan oleh petugas di Gerbang Tol Palimanan. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Petugas Kepolisian mengawal mobil yang akan diputarbalik saat penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Pada hari ketiga diberlakukannya larangan mudik lebaran, kendaraan penumpang yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan lengkap diputarbalikkan oleh petugas di Gerbang Tol Palimanan. Foto : Edwin Putranto/Republika (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALIMANAN -- Petugas Kepolisian mengawal mobil yang akan diputarbalik saat penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Jawa Barat, Sabtu (8/5).
Pada hari ketiga diberlakukannya larangan mudik lebaran, kendaraan penumpang yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan lengkap diputarbalikkan oleh petugas di Gerbang Tol Palimanan.