Kamis 20 May 2021 21:59 WIB

Razia Balon Udara Tradisional dan Petasan di Pekalongan

Polisi Polres Pekalongan Kota merazia petasan dan puluhan balon udara..

Rep: Harviyan Perdana Putra/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah anak bersiap menerbangkan balon udara tanpa ditambatkan di tanah saat tradisi syawal di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (20/5/2021). Warga tetap menerbangkan balon udara tanpa ditambatkan ke tanah meskipun pemerintah setempat telah melarang kegiatan tersebut karena membahayakan lalu lintas penerbangan. (FOTO : ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

Polisi mengamankan balon udara dan petasan dari warga saat razia di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis 20/5/2021. Polisi Polres Pekalongan Kota merazia petasan dan puluhan balon udara yang diterbangkan liar saat tradisi syawalan di area perumahan dan perkampungan. (FOTO : ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

Polisi mengamankan balon udara dan petasan dari warga saat razia di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis 20/5/2021. Polisi Polres Pekalongan Kota merazia petasan dan puluhan balon udara yang diterbangkan liar saat tradisi syawalan di area perumahan dan perkampungan. (FOTO : ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

Polisi mengamankan balon udara dan petasan dari warga saat razia balon udara tradisi syawalan di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis 20/5/2021. Polisi Polres Pekalongan Kota merazia petasan dan puluhan balon udara yang diterbangkan liar saat tradisi syawalan di area perumahan dan perkampungan. (FOTO : ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Polisi mengamankan balon udara dan petasan dari warga saat razia balon udara tradisi syawalan di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis 20/5/2021. Polisi Polres Pekalongan Kota merazia petasan dan puluhan balon udara yang diterbangkan liar saat tradisi syawalan di area perumahan dan perkampungan. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement