Warga penyandang disabiltas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (16/6/2021). Sebanyak 20 orang warga dengan kebutuhan khusus tersebut tetap melakukan proses tes ujian praktik dan teori untuk mendapatkan SIM D tersebut. (FOTO : Antara/Ardiansyah)
Warga penyandang disabiltas fisik yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) D melakukan ujian praktik mengendarai kendaraannya di Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (16/6/2021). Sebanyak 20 orang warga dengan kebutuhan khusus tersebut tetap melakukan proses tes ujian praktik dan teori untuk mendapatkan SIM D tersebut. (FOTO : Antara/Ardiansyah)
Petugas membatu warga penyandang disabilitas fisik yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (16/6/2021). Sebanyak 20 orang warga dengan kebutuhan khusus tersebut tetap melakukan proses tes ujian praktik dan teori untuk mendapatkan SIM D tersebut. (FOTO : Antara/Ardiansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Warga penyandang disabiltas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (16/6/2021).
Sebanyak 20 orang warga dengan kebutuhan khusus tersebut tetap melakukan proses tes ujian praktik dan teori untuk mendapatkan SIM D tersebut.
sumber : Antara