REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung kembali menerapkan kebijakan buka tutup di sejumlah ruas jalan protokol selama 14 hari kedepan.
Penutupan ini untuk menekan mobilitas masyarakat sekaligus meminimalisir warga luar kota masuk ke Kota Bandung.
Kebijakan tersebut diambil setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan wilayah Bandung Raya siaga satu imbas lonjakan Covid-19. Foto