REPUBLIKA.CO.ID, KAB BANDUNG -- Aparat Kepolisian bersama petugas lainnya menggelar Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (4/7). Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali yang ditujukan untuk menekan mobilitas kendaraan agar tidak masuk ke wilayah Bandung Raya demi mencegah penyebaran Covid-19.