Kamis 15 Jul 2021 16:48 WIB

Begini Kondisi Antrean Panjang Penyekatan PPKM Darurat

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pos penyekatan PPKM darurat di Mampang..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat diberlakukan penyekatan di Jalan Raya Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (15/7). Ditlantas Polda Metro Jaya menambahkan lokasi penyekatan menjadi 100 titik di wilayah DKI Jakarta untuk mengurangi mobilitas warga selama masa PPKM darurat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat diberlakukan penyekatan di Jalan Raya Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (15/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengendara motor memeperlihatkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat tugas saat diberlakukan penyekatan di Jalan Raya Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (15/7). Ditlantas Polda Metro Jaya menambahkan lokasi penyekatan menjadi 100 titik di wilayah DKI Jakarta untuk mengurangi mobilitas warga selama masa PPKM darurat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengendara menyiapkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat tugas saat diberlakukan penyekatan di Jalan Raya Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (15/7). Ditlantas Polda Metro Jaya menambahkan lokasi penyekatan menjadi 100 titik di wilayah DKI Jakarta untuk mengurangi mobilitas warga selama masa PPKM darurat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengendara motor memeperlihatkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat tugas saat diberlakukan penyekatan di Jalan Raya Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (15/7). Ditlantas Polda Metro Jaya menambahkan lokasi penyekatan menjadi 100 titik di wilayah DKI Jakarta untuk mengurangi mobilitas warga selama masa PPKM darurat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Seorang warga berjalan membawa helm untuk menghindari kemacetan saat diberlakukan penyekatan di Jalan Raya Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (15/7). Ditlantas Polda Metro Jaya menambahkan lokasi penyekatan menjadi 100 titik di wilayah DKI Jakarta untuk mengurangi mobilitas warga selama masa PPKM darurat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas memberikan imbauan kepada pengendara yang terjebak kemacetan saat diberlakukan penyekatan di Jalan Raya Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (15/7). Ditlantas Polda Metro Jaya menambahkan lokasi penyekatan menjadi 100 titik di wilayah DKI Jakarta untuk mengurangi mobilitas warga selama masa PPKM darurat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat diberlakukan penyekatan di Jalan Raya Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (15/7). Ditlantas Polda Metro Jaya menambahkan lokasi penyekatan menjadi 100 titik di wilayah DKI Jakarta untuk mengurangi mobilitas warga selama masa PPKM darurat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat diberlakukan penyekatan di Jalan Raya Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (15/7). Ditlantas Polda Metro Jaya menambahkan lokasi penyekatan menjadi 100 titik di wilayah DKI Jakarta untuk mengurangi mobilitas warga selama masa PPKM darurat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Antrian kendaraan teerlihat menjelang titik penyekatan baru di Mampang, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Polda Metro Jaya menambah 25 titik penyekatan baru hingga total menjadi 100 titik penyekatan PPKM Darurat. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Petugas memeriksa surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat tugas pengendara saat diberlakukan penyekatan di Jalan Raya Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (15/7). Ditlantas Polda Metro Jaya menambahkan lokasi penyekatan menjadi 100 titik di wilayah DKI Jakarta untuk mengurangi mobilitas warga selama masa PPKM darurat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat diberlakukan penyekatan di Jalan Raya Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (15/7).

Ditlantas Polda Metro Jaya menambahkan lokasi penyekatan menjadi 100 titik di wilayah DKI Jakarta untuk mengurangi mobilitas warga selama masa PPKM darurat.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement