REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah menyediakan obat-obatan gratis bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dan harus melakukan isolasi mandiri. Berikut tata cara mendapatkan obat gratis berdasarkan informasi Satgas Penanganan Covid-19:
1. Aktifkan layanan telemidisin di https://isoman.kemkes.go.id bagi pasien isoman
2. Sebelumnya diharapkan pasien melakukan tes pcr/swab antigen di lab yang terafiliasi Kemenkes yang bisa diperiksa di https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19
3. Bila positif akan menerima whatsapp dari Kemenkes, dan memeriksa layanan gratis dengan memasukan NIK ke https://isoman.kemkes.go.id
4. Konsultasi bisa dilakukan secara daring dengan dokter secara gratis di menu Konsultasi dan memasukan kode voucher ISOMAN
5. Dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika isoman maka ada obat yang dapat ditebus gratis dengan isi formulis di menu Tebus Resep
"Program ini untuk sementara hanya berlaku di area Jabodetabek, untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi https://covid19.go.id," Satgas Penanganan Covid-19
sumber: Satgas Covid-19 pengolah: Ichsan Emrald Alamsyah