Pengetatan Mobilitas di Tol Semarang-Solo Masih Berlanjut 
      Sejumlah kendaraan yang tidak melengkapi persyaratan terpaksa harus putar balik..
      
        Rep: Bowo Pribadi/        Red: Mohamad Amin Madani
     
    
                     
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Menyusul keputusan perpanjangan PPKM Darurat Jawa- Bali sampai dengan tanggal 25 Juli 2021, pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat di ruas tol Semarang- Solo, wilayah Kabupaten Semarang juga masih berlanjut. Upaya pengetatan pemeriksaan sejumlah persyaratan perjalanan antar daerah di masa PPKM Darurat masih terus dilakukan aparat kepolisian, seperti di Gerbang Tol (GT) Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis (22/7). (FOTO : Republika/bowo pribadi)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Menyusul keputusan perpanjangan PPKM Darurat Jawa- Bali sampai dengan tanggal 25 Juli 2021, pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat di ruas tol Semarang- Solo, wilayah Kabupaten Semarang juga masih berlanjut. Upaya pengetatan pemeriksaan sejumlah persyaratan perjalanan antar daerah di masa PPKM Darurat masih terus dilakukan aparat kepolisian, seperti di Gerbang Tol (GT) Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis (22/7). (FOTO : Republika/bowo pribadi)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Menyusul keputusan perpanjangan PPKM Darurat Jawa- Bali sampai dengan tanggal 25 Juli 2021, pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat di ruas tol Semarang- Solo, wilayah Kabupaten Semarang juga masih berlanjut. Upaya pengetatan pemeriksaan sejumlah persyaratan perjalanan antar daerah di masa PPKM Darurat masih terus dilakukan aparat kepolisian, seperti di Gerbang Tol (GT) Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis (22/7). (FOTO : Republika/bowo pribadi)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Menyusul keputusan perpanjangan PPKM Darurat Jawa- Bali sampai dengan tanggal 25 Juli 2021, pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat di ruas tol Semarang- Solo, wilayah Kabupaten Semarang juga masih berlanjut. Upaya pengetatan pemeriksaan sejumlah persyaratan perjalanan antar daerah di masa PPKM Darurat masih terus dilakukan aparat kepolisian, seperti di Gerbang Tol (GT) Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis (22/7). (FOTO : Republika/bowo pribadi)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Menyusul keputusan perpanjangan PPKM Darurat Jawa- Bali sampai dengan tanggal 25 Juli 2021, pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat di ruas tol Semarang- Solo, wilayah Kabupaten Semarang juga masih berlanjut. Upaya pengetatan pemeriksaan sejumlah persyaratan perjalanan antar daerah di masa PPKM Darurat masih terus dilakukan aparat kepolisian, seperti di Gerbang Tol (GT) Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis (22/7). (FOTO : Republika/bowo pribadi)
                                 
                                 
            inline 
                                 
                                
                                 
                             
                            
                            
      
      
           
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Menyusul keputusan perpanjangan PPKM Darurat Jawa- Bali sampai dengan 25 Juli 2021, pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat di ruas tol Semarang- Solo, wilayah Kabupaten Semarang juga masih berlanjut.
   
Upaya pengetatan pemeriksaan sejumlah persyaratan perjalanan antardaerah di masa PPKM Darurat masih terus dilakukan aparat kepolisian, seperti di Gerbang Tol (GT) Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis (22/7).
   
Sejumlah kendaraan yang kedapatan tidak melengkapi diri dengan persyaratan seperti keterangan bebas Covid-19 baik antigen maupun PCR, kartu vaksinasi Covid-19 atau Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) pun terpaksa harus putar balik (kembali).