Kamis 12 Aug 2021 23:54 WIB

Polisi Lakukan Penyekatan Akses Masuk Kota Medan

Penyekatan untuk mengurangi mobilitas warga saat PPKM hingga (23/8) mendatang. .

Rep: Fransisco Carolio/ Red: Yogi Ardhi

Petugas kepolisian memeriksa dokumen syarat melakukan perjalanan pengemudi yang hendak memasuki Kota Medan saat penyekatan di Perbatasan Kota Medan-Deli Serdang di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/8/2021). Pemerintah Kota Medan melakukan penyekatan di lima titik perbatasan Kota Medan yakni Simpang Tuntungan, Jalan AH Nasution menuju Titi Kuning, Jalan Gatot Subroto menuju Diski, Jalan Sisingamangaraja menuju arah Tanjung Morawa dan Jalan Letda Sujono menuju ke Desa Tembung untuk mengurangi mobilitas warga saat PPKM hingga (23/8) mendatang. (FOTO : ANTARA/Fransisco Carolio/Lmo/wsj.)

Petugas kepolisian berjaga di pos penyekatan perbatasan Kota Medan-Deli Serdang saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/8/2021). Pemerintah Kota Medan melakukan penyekatan di lima titik perbatasan Kota Medan yakni Simpang Tuntungan, Jalan AH Nasution menuju Titi Kuning, Jalan Gatot Subroto menuju Diski, Jalan Sisingamangaraja menuju arah Tanjung Morawa dan Jalan Letda Sujono menuju ke Desa Tembung untuk mengurangi mobilitas warga saat PPKM hingga (23/8) mendatang. (FOTO : ANTARA/Fransisco Carolio/Lmo/wsj.)

Petugas kepolisian memeriksa dokumen syarat melakukan perjalanan pengemudi yang hendak memasuki Kota Medan saat penyekatan di Perbatasan Kota Medan-Deli Serdang di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/8/2021). Pemerintah Kota Medan melakukan penyekatan di lima titik perbatasan Kota Medan yakni Simpang Tuntungan, Jalan AH Nasution menuju Titi Kuning, Jalan Gatot Subroto menuju Diski, Jalan Sisingamangaraja menuju arah Tanjung Morawa dan Jalan Letda Sujono menuju ke Desa Tembung untuk mengurangi mobilitas warga saat PPKM hingga (23/8) mendatang. (FOTO : ANTARA/Fransisco Carolio/Lmo/wsj.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas kepolisian memeriksa dokumen syarat melakukan perjalanan pengemudi yang hendak memasuki Kota Medan saat penyekatan di Perbatasan Kota Medan-Deli Serdang di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/8/2021).

Pemerintah Kota Medan melakukan penyekatan di lima titik perbatasan Kota Medan yakni Simpang Tuntungan, Jalan AH Nasution menuju Titi Kuning, Jalan Gatot Subroto menuju Diski, Jalan Sisingamangaraja menuju arah Tanjung Morawa dan Jalan Letda Sujono menuju ke Desa Tembung untuk mengurangi mobilitas warga saat PPKM hingga (23/8) mendatang. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement