Rabu 11 Aug 2021 23:49 WIB

Pendataan Tunawisma Penerima Vaksinasi Covid di Medan

Tuna wisma, gelandangan, pengemis dan anak jalanan tanpa NIK bisa divaksin..

Rep: Fransisco Carolio/ Red: Yogi Ardhi

Relawan dari Gerakan Gotong Royong Nasional Pengendalian COVID-19 bersama relawan Gerakan Perjuangan Pemulung Indonesia (GaPPI) melakukan pendataan terhadap tunawisma di kawasan Jalan Nimbung, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/8/2021) malam. Pendataan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat rentan, tuna wisma, gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar mendapatkan vaksin COVID-19 dalam rangka membantu Pemerintah mempercepat proses vaksinasi. (FOTO : ANTARA/Fransisco Carolio)

Relawan dari Gerakan Gotong Royong Nasional Pengendalian COVID-19 bersama relawan Gerakan Perjuangan Pemulung Indonesia (GaPPI) melakukan pendataan terhadap tunawisma di kawasan Jalan Nimbung, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/8/2021) malam. Pendataan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat rentan, tuna wisma, gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar mendapatkan vaksin COVID-19 dalam rangka membantu Pemerintah mempercepat proses vaksinasi. (FOTO : ANTARA/Fransisco Carolio)

Relawan dari Gerakan Gotong Royong Nasional Pengendalian COVID-19 bersama relawan Gerakan Perjuangan Pemulung Indonesia (GaPPI) melakukan pendataan terhadap tunawisma di kawasan Jalan Nimbung, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/8/2021) malam. Pendataan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat rentan, tuna wisma, gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar mendapatkan vaksin COVID-19 dalam rangka membantu Pemerintah mempercepat proses vaksinasi. (FOTO : ANTARA/Fransisco Carolio)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Relawan dari Gerakan Gotong Royong Nasional Pengendalian COVID-19 bersama relawan Gerakan Perjuangan Pemulung Indonesia (GaPPI) melakukan pendataan terhadap tunawisma di kawasan Jalan Nimbung, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/8/2021) malam.

Pendataan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat rentan, tuna wisma, gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar mendapatkan vaksin COVID-19 dalam rangka membantu Pemerintah mempercepat proses vaksinasi.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement