Senin 23 Aug 2021 20:44 WIB

Sosialisasi Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Mall Solo

Memasuki pusat perbelanjaan wajib menunjukkan hasil vaksinasi COVID-19..

Rep: Mohammad Ayudha/ Red: Yogi Ardhi

Pengunjung menunjukkan kepada petugas keamanan hasil pemindaian kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki pusat perbelanjaan Grand Mall Solo di Jawa Tengah, Senin (23/8/2021). Pengelola mal mulai melakukan sosialisasi kepada pengunjung saat memasuki pusat perbelanjaan dengan syarat wajib menunjukkan hasil vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mendukung program Pemerintah untuk pencegahan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Mohammad Ayudha)

Pengunjung melakukan pemindaian kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki pusat perbelanjaan Grand Mall Solo di Jawa Tengah, Senin (23/8/2021). Pengelola mal mulai melakukan sosialisasi kepada pengunjung saat memasuki pusat perbelanjaan dengan syarat wajib menunjukkan hasil vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mendukung program Pemerintah untuk pencegahan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Mohammad Ayudha)

Pengunjung melakukan pengisian data melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki pusat perbelanjaan Grand Mall Solo di Jawa Tengah, Senin (23/8/2021). Pengelola mal mulai melakukan sosialisasi kepada pengunjung saat memasuki pusat perbelanjaan dengan syarat wajib menunjukkan hasil vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mendukung program Pemerintah untuk pencegahan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Mohammad Ayudha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pengunjung menunjukkan kepada petugas keamanan hasil pemindaian kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki pusat perbelanjaan Grand Mall Solo di Jawa Tengah, Senin (23/8/2021).

Pengelola mal mulai melakukan sosialisasi kepada pengunjung saat memasuki pusat perbelanjaan dengan syarat wajib menunjukkan hasil vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mendukung program Pemerintah untuk pencegahan penyebaran COVID-19. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement