Petugas kepolisian berpatroli di jalur akses kawasan wisata Kuta, Badung, Bali, Senin (20/9/2021). Sejumlah akses jalan daerah tujuan wisata di wilayah Kuta dan Sanur Bali rencananya akan memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan bermotor perseorangan roda dua dan roda empat pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur lainnya untuk mendukung pelaksanaan PPKM Level 3 serta mencegah penyebaran COVID-19 dalam kegiatan pariwisata. (FOTO : Antara/Fikri Yusuf)
Petugas kepolisian berpatroli di jalur akses kawasan wisata Kuta, Badung, Bali, Senin (20/9/2021). Sejumlah akses jalan daerah tujuan wisata di wilayah Kuta dan Sanur Bali rencananya akan memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan bermotor perseorangan roda dua dan roda empat pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur lainnya untuk mendukung pelaksanaan PPKM Level 3 serta mencegah penyebaran COVID-19 dalam kegiatan pariwisata. (FOTO : Antara/Fikri Yusuf)
Pengendara sepeda motor melintas di jalur akses kawasan wisata Kuta, Badung, Bali, Senin (20/9/2021). Sejumlah akses jalan daerah tujuan wisata di wilayah Kuta dan Sanur Bali rencananya akan memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan bermotor perseorangan roda dua dan roda empat pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur lainnya untuk mendukung pelaksanaan PPKM Level 3 serta mencegah penyebaran COVID-19 dalam kegiatan pariwisata. (FOTO : Antara/Fikri Yusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BADUNG -- Petugas kepolisian berpatroli di jalur akses kawasan wisata Kuta, Badung, Bali, Senin (20/9/2021).
Sejumlah akses jalan daerah tujuan wisata di wilayah Kuta dan Sanur Bali rencananya akan memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan bermotor perseorangan roda dua dan roda empat pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur lainnya untuk mendukung pelaksanaan PPKM Level 3 serta mencegah penyebaran COVID-19 dalam kegiatan pariwisata.
sumber : Antara