REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas merapikan barang bukti uang palsu saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9). Bareskrim Mabes Polri mengungkap penangkapan 20 orang pelaku penyebar uang palsu yang terdiri dari tiga jaringan dengan barang sebanyak bukti 48 lak uang palsu jenis Dollar Amerika Serikat dan 110.138 lak uang palsu jenis rupiah.