Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) memberikan layanan administrasi kepedudukan saat pelaksanaan pelayanan mobil keliling adminstrasi kependudukan di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (25/9/2021). Dispendukcapil Kota Madiun melakukan pelayanan keliling pada hari libur kantor Sabtu dan Minggu guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. (FOTO : ANTARA/SISWOWIDODO)
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) memberikan layanan administrasi kepedudukan saat pelaksanaan pelayanan mobil keliling adminstrasi kependudukan di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (25/9/2021). Dispendukcapil Kota Madiun melakukan pelayanan keliling pada hari libur kantor Sabtu dan Minggu guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. (FOTO : ANTARA/SISWOWIDODO)
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik saat saat pelaksanaan pelayanan mobil keliling adminstrasi kependudukan di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (25/9/2021). Dispendukcapil Kota Madiun melakukan pelayanan keliling pada hari libur kantor Sabtu dan Minggu guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. (FOTO : ANTARA/SISWOWIDODO)
Petugas memindahkan sampel lendir hidung calon penumpang Kereta Api (KA) pada alat tes cepat Antigen COVID-19 di Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Jumat (24/9/2021). PT KAI (Persero) menetapkan tarif baru tes cepat Antigen COVID-19 yang merupakan salah satu syarat menumpang KA dari sebelumnya Rp85 ribu menjadi Rp45 ribu mulai 24 September di 64 stasiun. (FOTO : ANTARA/SISWOWIDODO)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) memberikan layanan administrasi kepedudukan saat pelaksanaan pelayanan mobil keliling adminstrasi kependudukan di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (25/9/2021).
Dispendukcapil Kota Madiun melakukan pelayanan keliling pada hari libur kantor Sabtu dan Ahad guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.
sumber : Antara