REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Dua petugas memeriksa kamar hunian di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (28/9/2021). LPKA Gorontalo mendeklarasikan aparatur sipil negara (ASN) bebas dari handphone, pungli, dan narkoba di lingkungan kerjanya.