Selasa 28 Sep 2021 19:02 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penembakan di Tangerang

Polisi berhasil menangkap tiga dari empat tersangka kasus penembakan. .

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus pembunuhan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9). Dalam kesempatan tersebut kepolisian memastikan Armand alias Alex korban kasus pembunuhan bukanlah seorang ustadz melainkan paranormal yang membuka praktik pengobatan tradisional. Polisi berhasil menangkap tiga dari empat tersangka pembunuhan serta berhasil mengamankan barang bukti senjata api yang digunakan untuk menembak korban dan pakaian pelaku saat melancarkan aksinya. (FOTO : Prayogi/Republika.)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi berhasil menangkap tiga dari empat tersangka kasus penembakan seorang ustaz di Pinang, Kota Tangerang. Para tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus pembunuhan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9).

Polisi mengklaim korban penembakan bukan ustaz melainkan paranormal yang membuka praktik pengobatan tradisional. Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti senjata api yang digunakan untuk menembak korban.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement