Senin 04 Oct 2021 14:43 WIB

Infografis Prokes PON XX Papua

PON XX Papua dijaga ketat agar tidak menjadi klaster.

Foto: Republika
Prokes PON XX Papua

REPUBLIKA.CO.ID, Penyelenggaraan PON XX di Papua dilakukan dengan sangat hati-hati. Pemerintah membuat pedoman pelaksanaan PON mengacu pada Inmendagri No 45 Tahun 2021 yang menyebut bahwa kepada seluruh kepala daerah diminta memastikan para atlet, ofisial, panitia, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi telah mendapat vaksinasi minimal tahap pertama.

* Penonton di pembukaan dan penutupan PON maksimal 10 ribu orang, sudah termasuk VIP, VVIP Paspampres ,TNI Polri dan tenaga kesehatan.

Baca Juga

* Di venue pertandingan, maksimal penonton 25 persen dari kapasitas total dengan skrining digital lebih dulu.

* Tenda nobar di luar venue dilarang.

* Penonton pertandingan harus menunjukkan bukti negatif tes PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam. Juga bukti telah divaksin saat proses penukaran gelang 1-3 hari sebelum hari H.

* Di seluruh area PON berlaku aturan penerapan prokes, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement