Rabu 06 Oct 2021 18:40 WIB

Pemprov DKI akan Hentikan Penggunaan Air Tanah di Jakarta

Penghentian ini untuk mengurangi penurunan muka tanah di Ibu Kota. .

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Warga memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya yang bertujuan untuk mengurangi penurunan muka tanah di Ibu Kota. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Seorang anak memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya yang bertujuan untuk mengurangi penurunan muka tanah di Ibu Kota. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Air tanah yang telah dipompa saat disaring di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya yang bertujuan untuk mengurangi penurunan muka tanah di Ibu Kota. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga memandikan anaknya menggunakan air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya yang bertujuan untuk mengurangi penurunan muka tanah di Ibu Kota. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anak memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya yang bertujuan untuk mengurangi penurunan muka tanah di Ibu Kota. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement