REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pekerja menuangkan minyak goreng curah ke dalam plastik di salah satu kios sembako di Jalan Cipaera, Kota Bandung, Senin (29/11).
Pemerintah berencana akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Hal tersebut dikarenakan harga minyak goreng curah cenderung sensitif terhadap perubahan harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang mengikuti patokan harga internasional.