Rabu 01 Dec 2021 04:05 WIB

Pengungkapan Predator Anak di Bareskrim Mabes Polri

Predator anak memangsa belasan anak di bawah umur melalui game online..

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Petugas menunjukan poster barang bukti saat rilis pengungkapan kejahatan seksual anak melalui game online di di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11). Dittipidsiber Bareskrim Polri mengamankan seorang tersangka dalam kasus kejahatan seksual anak melalui game online yang telah memakan korban 11 anak perempuan umur 9-17 tahun yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tiga kanan) menunjukan poster barang bukti saat rilis pengungkapan kejahatan seksual anak melalui game online di di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11). Dittipidsiber Bareskrim Polri mengamankan seorang tersangka dalam kasus kejahatan seksual anak melalui game online yang telah memakan korban 11 anak perempuan umur 9-17 tahun yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kejahatan seksual anak melalui game online di di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11). Dittipidsiber Bareskrim Polri mengamankan seorang tersangka dalam kasus kejahatan seksual anak melalui game online yang telah memakan korban 11 anak perempuan umur 9-17 tahun yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Tersangka di hadirkan saat rilis pengungkapan kejahatan seksual anak melalui game online di di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11). Dittipidsiber Bareskrim Polri mengamankan seorang tersangka dalam kasus kejahatan seksual anak melalui game online yang telah memakan korban 11 anak perempuan umur 9-17 tahun yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kejahatan seksual anak melalui game online di di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11). Dittipidsiber Bareskrim Polri mengamankan seorang tersangka dalam kasus kejahatan seksual anak melalui game online yang telah memakan korban 11 anak perempuan umur 9-17 tahun yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kejahatan seksual anak melalui game online di di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11). Dittipidsiber Bareskrim Polri mengamankan seorang tersangka dalam kasus kejahatan seksual anak melalui game online yang telah memakan korban 11 anak perempuan umur 9-17 tahun yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement