Warga Bangun Kembali Rumah di Lokasi Bekas Tsunami
Warga terpaksa melakukannya karena hunian sementara habis masa pakainya..
Rep: Basri Marzuki/ Red: Yogi Ardhi
Sejumlah penyintas bencana beraktivitas di rumah yang baru dibangunnya di lokasi bekas tsunami di Kampung Lere, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (2/12/2021). Meski pemerintah sudah melarang pendirian bangunan di lokasi itu karena rawan tsunami, namun sejumlah penyintas bencana itu mengaku terpaksa melakukannya karena tenda-tenda hunian sementara (Huntara) yang ditempatinya saat ini sudah selesai masa pakai lahannya, sementara mereka belum mendapatkan hunian tetap (Huntap). (FOTO : ANTARA/Basri Marzuki/foc.)
Sejumlah penyintas bencana beraktivitas di rumah yang baru dibangunnya di lokasi bekas tsunami di Kampung Lere, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (2/12/2021). Meski pemerintah sudah melarang pendirian bangunan di lokasi itu karena rawan tsunami, namun sejumlah penyintas bencana itu mengaku terpaksa melakukannya karena tenda-tenda hunian sementara (Huntara) yang ditempatinya saat ini sudah selesai masa pakai lahannya, sementara mereka belum mendapatkan hunian tetap (Huntap). (FOTO : ANTARA/Basri Marzuki/foc.)
Sejumlah penyintas bencana merampungkan pemasangan atap rumah yang dibangunnya di lokasi bekas tsunami di Kampung Lere, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (2/12/2021). Meski pemerintah sudah melarang pendirian bangunan di lokasi itu karena rawan tsunami, namun sejumlah penyintas bencana itu mengaku terpaksa melakukannya karena tenda-tenda hunian sementara (Huntara) yang ditempatinya saat ini sudah selesai masa pakai lahannya, sementara mereka belum mendapatkan hunian tetap (Huntap). (FOTO : Antara/Basri Marzuki)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Sejumlah penyintas bencana beraktivitas di rumah yang baru dibangunnya di lokasi bekas tsunami di Kampung Lere, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (2/12/2021).
Meski pemerintah sudah melarang pendirian bangunan di lokasi itu karena rawan tsunami, namun sejumlah penyintas bencana itu mengaku terpaksa melakukannya karena tenda-tenda hunian sementara (Huntara) yang ditempatinya saat ini sudah selesai masa pakai lahannya, sementara mereka belum mendapatkan hunian tetap (Huntap).
sumber : Antara Foto