Rabu 22 Dec 2021 15:20 WIB

Pemilihan Serempak Kepala Desa di Mamuju, Pemilih Wajib Telah Vaksin Covid

44 di kabupaten Mamuju melaksanakan pemilihan desa periode 2021-2027..

Rep: Akbar Tado/ Red: Yogi Ardhi

Warga memperlihatkan surat suara sebelum menggunakan hak pilihnya saat pemilihan kepala desa di TPS 3 Desa Bunde, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/12/2021). Sebanyak 44 dari 88 desa di kabupaten Mamuju melaksanakan pemilhan desa periode 2021-2027 secara serentak. (FOTO : Antara/Akbar Tado)

Sejumlah warga memberikan suaranya saat pemilihan kepala desa di TPS 5 Desa Bunde, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/12/2021). Sebanyak 44 dari 88 desa di kabupaten Mamuju melaksanakan pemilhan desa periode 2021-2027 secara serentak. (FOTO : Antara/Akbar Tado)

Tim kesehatan melakukan vaksinasi COVID-19 kepada warga yang akan melakukan pencoblosan kepala desa di TPS 2 Desa Bunde, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/12/2021). Berdasarkan Perda kabupaten Mamuju, warga yang tidak menunjukkan kartu vaksin COVID-19 tidak dapat melakukan pemilihan desa secara serentak di daerah tersebut. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Tim kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga yang akan melakukan pencoblosan kepala desa di TPS 2 Desa Bunde, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/12/2021). Berdasarkan Perda kabupaten Mamuju, warga yang tidak menunjukkan kartu vaksin COVID-19 tidak dapat melakukan pemilihan desa secara serentak di daerah tersebut. (FOTO : Antara/Akbar Tado)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Warga memperlihatkan surat suara sebelum menggunakan hak pilihnya saat pemilihan kepala desa di TPS 3 Desa Bunde, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/12/2021). Sebanyak 44 dari 88 desa di kabupaten Mamuju melaksanakan pemilihan desa periode 2021-2027 secara serentak. 

Sementara itu pemilih diwajibkan telah menjalani vaksinasi untuk bisa mencoblos. Tim kesehatan pun memberikan layanan vaksinasi COVID-19 kepada warga yang akan melakukan pencoblosan kepala desa di TPS 2 Desa Bunde

Berdasarkan Perda kabupaten Mamuju, warga yang tidak menunjukkan kartu vaksin COVID-19 tidak dapat melakukan pemilihan desa secara serentak di daerah tersebut.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement