Rabu 29 Dec 2021 21:09 WIB

Paparan Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2021

KPK menanganai sejumlah perkara dan mengamankan asset sembanyak Rp 374,4 miliar..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2021 di Gedung Murah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (29/12). Sepanjang tahun 2021 KPK telah melakukan upaya penindakan tindak pidana korupsi diantaranya penyelidikan 127 perkara, penyidikan 105 perkara, penuntutan 108 perkara, inkracht 90 perkara, eksekusi putusan 94 perkara dan jumlah tersangka 123 orang. Dari penanganan perkara tersebut, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan), Nurul Ghufron (kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) saat menyampaikan keterangan pers terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2021 di Gedung Murah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (29/12). Sepanjang tahun 2021 KPK telah melakukan upaya penindakan tindak pidana korupsi diantaranya penyelidikan 127 perkara, penyidikan 105 perkara, penuntutan 108 perkara, inkracht 90 perkara, eksekusi putusan 94 perkara dan jumlah tersangka 123 orang. Dari penanganan perkara tersebut, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) dan Nurul Ghufron (kiri) saat menyampaikan keterangan pers terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2021 di Gedung Murah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (29/12). Sepanjang tahun 2021 KPK telah melakukan upaya penindakan tindak pidana korupsi diantaranya penyelidikan 127 perkara, penyidikan 105 perkara, penuntutan 108 perkara, inkracht 90 perkara, eksekusi putusan 94 perkara dan jumlah tersangka 123 orang. Dari penanganan perkara tersebut, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Siaran langsung mengenai penyampaian keterangan pers terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2021 melalui akun resmi media sosial instagram KPK di Gedung Murah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (29/12). Sepanjang tahun 2021 KPK telah melakukan upaya penindakan tindak pidana korupsi diantaranya penyelidikan 127 perkara, penyidikan 105 perkara, penuntutan 108 perkara, inkracht 90 perkara, eksekusi putusan 94 perkara dan jumlah tersangka 123 orang. Dari penanganan perkara tersebut, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan), Nurul Ghufron (kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) saat menyampaikan keterangan pers terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2021 di Gedung Murah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (29/12). Sepanjang tahun 2021 KPK telah melakukan upaya penindakan tindak pidana korupsi diantaranya penyelidikan 127 perkara, penyidikan 105 perkara, penuntutan 108 perkara, inkracht 90 perkara, eksekusi putusan 94 perkara dan jumlah tersangka 123 orang. Dari penanganan perkara tersebut, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2021 di Gedung Murah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (29/12).

Sepanjang tahun 2021 KPK telah melakukan upaya penindakan tindak pidana korupsi diantaranya penyelidikan 127 perkara, penyidikan 105 perkara, penuntutan 108 perkara, inkracht 90 perkara, eksekusi putusan 94 perkara dan jumlah tersangka 123 orang. Dari penanganan perkara tersebut, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement